Selasa 19 Jul 2022 21:28 WIB

Peternak di Aceh Diminta Aktif Cegah PMK

Partisipasi aktif peternak dibutuhkan untuk menekan penularan dan penyebaran PMK.

Red: Qommarria Rostanti
Peternak di Aceh diminta ikut aktif berpartisipasi mencegah PMK. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Peternak di Aceh diminta ikut aktif berpartisipasi mencegah PMK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Operasi Aman Nusa II mengimbau peternak di Provinsi Aceh berpartisipasi aktif mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di provinsi tersebut. Kepala Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II Kombes Pol Winardy mengatakan, angka hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku terus bertambah.

"Berdasarkan laporan per 18 Juli 2022, terjadi penambahan 193 kasus, sehingga jumlah keseluruhan hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku mencapai 37.718 kasus di Aceh," kata Kombes Pol Winardy, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, partisipasi aktif peternak dibutuhkan untuk menekan penularan dan penyebaran PMK dengan cara menjaga kebersihan kandang, pemberian vitamin, dan lainnya. Selain itu, peternak juga harus memeriksa hewan ternaknya sendiri apakah terpapar penyakit mulut dan kuku.

Jika terpapar, segera melaporkannya kepada petugas kesehatan terdekat untuk penanganan. "Kami juga mengimbau peternak tidak melepasliarkan hewan ternaknya guna mencegah penularan serta penyebaran penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Pol Winardy yang juga Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut.

Kombes Pol Winardy mengatakan, Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II merupakan dukungan Polri dalam menangani penularan dan penyebaran PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing. Kombes Pol Winardy mengatakan, operasi kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa II tersebut berlangsung sejak 4 Juli hingga 2 Agustus 2022 dengan fokus mencegah serta menanggulangi penyakit mulut dan kuku. "Operasi yang sedang berjalan tersebut menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi di lapangan serta menangani hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Pol Winardy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement