Kamis 21 Jul 2022 13:27 WIB

Komnas HAM Tegaskan tidak Bekerja dalam Tekanan di Kasus Tewasnya Brigadir J

Komnas HAM sedang mengolah data dari kematian Brigadir J untuk disimpulkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Foto: dok. istimewa
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tak mengalami kesulitan dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM sedang mengolah data dari kematian Brigadir J untuk mendapatkan kesimpulan. 

Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menampik bila lembaganya disebut mengalami tekanan guna mengusut kematian Brigadir J. Menurutnya, Komnas HAM sudah berpengalaman dalam menyelidiki kasus kematian. 

Baca Juga

"Komnas HAM ada tekanan? Itu nggak ada. Ini model kerja kami seperti kasus sebelumnya. Ini kasus perkotaan, wong kasus Papua saja kita nggak ada alami tekanan," kata Anam dalam keterangannya pada Kamis (21/7/2022). 

Anam menjamin Komnas HAM dapat bekerja secara maksimal. Sehingga, hasil penyelidikan kematian Brigadir J nantinya dapat dirampungkan tanpa kendala. 

"Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan," ujar Anam. 

Komnas HAM juga mengagendakan meminta keterangan dari pihak Kepolisian. Agenda tersebut sudah dijadwalkan dalam rangkaian penyelidikan kematian Brigadir J. 

"Soal harinya kapan akan disebutkan nanti harinya apa dan temanya apa. Jadi tidak ada kesusahan," sebut Anam. 

Di sisi lain, Anam mendukung langkah Polri yang berencana mengadakan gelar perkara kematian Brigadir J dengan mengundang keluarganya. Menurutnya, hal tersebut membuktikan niatan Polri membuka kasus itu secara terang benderang. 

"Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya. Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," ucap Anam. 

Diketahui, Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penembakan menurut klaim polisi dipicu Bharada E yang mendengar suara dari kamar istri Ferdy berinisial P. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement