RES :Array ( [page] => 1 [limit] => 10 [explicit] => [total] => 1 [has_more] => [list] => Array ( [0] => Array ( [id] => x8clo1t [title] => Menko PMK Jamin Biaya Persalinan Ditanggung Negara [owner] => x253sru [duration] => 161 [owner.views_total] => 80158179 [views_total] => 688 ) ) )
Kamis 21 Jul 2022 21:07 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan upaya perlindungan kebutuhan dan hak-hak anak telah dijamin oleh pemerintah, sejak masa kandungan atau sejak dini.
Adapun upaya perlindungan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun2022, tentang jaminan persalinan (jampersal), dimana terdapat empat komponen penanggungan biaya yang dijamin oleh pemerintah dengan syarat. (Erlangga Bregas Prakoso/Arbyan Indwito/Farah Khadija | Antara)