Jumat 22 Jul 2022 14:48 WIB

Menanti Respons Polri di Kasus Kematian Brigadir J Setelah Jokowi Bilang: Usut Tuntas!

Menurut Jokowi, pengusutan tuntas kematian Brigadir J demi menjaga nama baik Polri.

Red: Andri Saubani
Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Selasa (12/7/2022) sempat memberikan atensi terkait kasus kematian ajudan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo, Brigadir J. (ilustrasi)
Foto: dok humas pemprov Jabar
Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Selasa (12/7/2022) sempat memberikan atensi terkait kasus kematian ajudan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo, Brigadir J. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Bambang Noroyono, Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Polri mengusut tuntas kematian Brigadir J, ajudan kepala Divisi Propam Polri nonaktif, Irjen Polisi Ferdy Sambo. Menurut Jokowi pengusutan kasus secara transparan hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menilai, penyelidikan yang dilakukan secara terbuka kepada publik dimaksudkan agar masyarakat tak ragu terhadap kasus ini. Jokowi juga menekankan pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Ini adalah kali kedua Presiden Jokowi memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) Jokowi juga meminta proses hukum ditegakkan dalam kasus ini.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi saat itu.

Kasus kematian Brigadir J yang disebut pihak kepolisian akibat aksi saling tembak dengan Bharada E sesama ajudan Irjen Polisi Sambo, belakangan menjadi isu nasional seusai pihak keluarga Brigadir J lewat tim kuasa hukumnya mengungkapkan ragam kejanggalan. Pihak keluarga menduga, Brigadir J lebih dulu disiksa sebelum kematiannya berdasarkan jejak bekas luka-luka di jasad korban.

Salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, temuan tim pengacara mendapati kondisi jenazah Brigadir J dengan bekas luka jerat tali atau kawat di bagian leher. Tangan jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, juga sudah dalam kondisi hancur dan patah-patah.

Selain itu, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, dan di bagian bibir, dan hidung, yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah. Kamaruddin juga mengungkapkan, adanya luka robek di bagian bawah mata dan luka robek pada bagian perut.

Ditemukan juga luka-luka robek di bagian kaki dan kondisi jari-jari tangan yang hancur. Kondisi jenazah tersebut, menurut Kamaruddin, mengindikasikan kematian Brigadir J didahului adanya dugaan penyiksaan.

“Jadi ini (tewasnya Brigpol J), bukan disebabkan oleh peluru,” kata Kamaruddin, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Pihak keluarga pun kemudian meminta autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Permintaan ini telah direspons oleh pihak Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah memastikan bahwa polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang telah diterima pihak kepolisian. 

 

“Kami menerima tujuh orang dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua (J) dalam kaitan kegiatan gelar awal, dalam pertemuan awal juga pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, kita juga sudah menerima suratnya secara resmi, tentu kita juga akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Andi dalam konferensi pers yang diunggah akun Divisi Humas Polri pada Rabu (20/7/2022) malam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement