Jumat 22 Jul 2022 20:29 WIB

Jenderal Andika: TNI Siap Bantu Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jenderal Andika bahkan akan memastikan sendiri detail terkait autopsi ulang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (22/7/2022), mengatakan TNI siap jika diminta ikut dalam autopsi ulang jenazah Brigpol J.
Foto: Prayogi/Republika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (22/7/2022), mengatakan TNI siap jika diminta ikut dalam autopsi ulang jenazah Brigpol J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan secara resmi terkait rencana bantuan pelaksanaan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Namun, Andika memastikan TNI siap memberikan bantuan

"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik. Karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika, usai memberi pembekalan kepada para Taruna dan Taruni AAL di KRI Bima Suci-945 di Markas Kolinlamil, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Meski demikian, Andika menegaskan, ia perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang bakal diterjunkan untuk membantu proses autopsi tersebut. Sehingga ia juga bisa turut mengawasi obyektivitas hasil autopsi.

"Tetapi memang saya ingin memastikan detilnya supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi obyektivitas, itu kan tidak mudah di lapangan. Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," jelas dia.

"Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," imbuhnya.

Untuk diketahui, permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga setelah sebelumnya menolak hasil autopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Polri. Permohonan itu dilakukan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan dilibatkan juga unsur di luar polri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima pihak kepolisian.

“Kami menerima tujuh orang dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua (J) dalam kaitan kegiatan gelar awal, dalam pertemuan awal juga pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, kita juga sudah menerima suratnya secara resmi, tentu kita juga akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Andi dalam konferensi pers yang diunggah akun Divisi Humas Polri pada Rabu (20/7/2022) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement