Ahad 24 Jul 2022 15:55 WIB

Nadzir Perlu Penguatan Kapasitas Pengelolaan Bisnis Wakaf

Perlu ada lembaga yang bisa menginkubasi bisnis para nadzir agar bisa naik kelas

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Christiyaningsih
Warga Desa Palasar panen mentimun dari tanah wakaf produktif seluas 1.200 m2. Perlu ada lembaga yang bisa menginkubasi bisnis para nadzir agar bisa naik kelas. Ilustrasi.
Foto: Rumah Zakat
Warga Desa Palasar panen mentimun dari tanah wakaf produktif seluas 1.200 m2. Perlu ada lembaga yang bisa menginkubasi bisnis para nadzir agar bisa naik kelas. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Wakaf Produktif (FWP) mendorong upaya peningkatan kapasitas nadzir dalam mengelola aset wakaf. Ketua FWP Bobby Manullang mengatakan perlu ada lembaga yang bisa menginkubasi bisnis para nadzir agar bisa naik kelas dan layak untuk dijadikan obyek pembiayaan serta investasi.

"Bisa melalui KNEKS sebagai hulunya, masuk sebagai blueprint keuangan inklusi," katanya pada Republika, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

Proyek-proyek produktif dari wakaf perlu terus dikembangkan dan ditingkatkan nilai manfaatnya. Hal tersebut agar masyarakat bisa lebih sadar pada manfaat wakaf produktif.

Bobby mengatakan saat ini mayoritas bisnis wakaf produktif di Indonesia belum sepenuhnya komersial. Menurut dia hampir tidak ada aset wakaf yang bisa memberikan nilai manfaat lebih dari Rp 5 miliar per tahunnya.

Padahal, komersialisasi adalah salah satu cara untuk memproduktifkan aset wakaf. Menurut Bobby, institusi keuangan syariah mestinya melek dan sadar untuk melihat wakaf sebagai objek pembiayaan. "Sebab lembaga asing saja berani, mengapa tidak dengan lembaga kita di dalam negeri," katanya.

Salah satu skema dari luar negeri yang saat ini sedang dijajaki di Indonesia adalah skema dari Awqaf Property Investment Fund (APIF). APIF merupakan lembaga yang memiliki prioritas pembiayaan terhadap proyek konstruksi berbasis aset wakaf.

Sepenuhnya skema yang diajukan APIF adalah pembiayaan komersial dalam mata uang dolar AS dengan pagu minimal lima juta dolar AS atau setara dengan Rp 75 miliar. Dengan syarat dan ketentuan seperti ini, Bobby mengatakan tentu hanya proyek-proyek high profil yang bisa dipertimbangkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement