Ahad 24 Jul 2022 19:20 WIB

Panglima Sebut Otak Penembakan Istri Anggota TNI adalah Suami Korban

Suami korban penembakan masih dikejar oleh polisi

Rep: Flori Sidebang / Red: Nur Aini
Tim Gabungan TNI/Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI, di Jalan Cemara III, lingkungan RT 08/ RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7).
Foto: dok. istimewa
Tim Gabungan TNI/Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan istri anggota TNI, di Jalan Cemara III, lingkungan RT 08/ RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tim gabungan TNI-Polri masih mengejar aktor intelektual atau master mind penembakan istri seorang anggota TNI, Rina Wulandari (34 tahun) di Jawa Tengah. Andika menyebut, otak penembakan itu diduga merupakan suami korban sendiri, yakni Kopda M. 

"Yang masih lost, yang masih hilang, adalah master mind-nya ini, yaitu suami korban sendiri. Karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua (Kopda) M," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menuturkan, tim gabungan TNI-Polri tidak akan berhenti mengejar Kopda M. Ia mengungkapkan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui keberadaan anggota Yonarhanud 15 Semarang tersebut. 

"Kita juga sudah menghubungi berbagai macam pihak supaya kita bisa dapat info dan Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja," ujarnya. 

Andika mengungkapkan, ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar Kopda M. Selain itu, ia juga meminta agar Kopda M dihukum secara maksimal.

"Jadi ini yang kita terus kejar, tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP. Kemarin sudah saya sebut, Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," kata Andika. 

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah menangkap seluruh pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Juli 2022 lalu. Total ada empat orang yang dibekuk.

"Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu (23/7/2022) dini hari.

Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement