Selasa 26 Jul 2022 08:56 WIB

Infografis Kejanggalan Kematian Brigadir J di Kediaman Eks Kadiv Propam

Belum ada tersangka yang ditetapkan dari kematian ajudan eks Kadiv Propam.

Red: Indira Rezkisari
Foto: Republika
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigpol J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. KontraS menemukan berbagai kejanggalan yang mewarnai kasus tersebut.

Kejanggalan tersebut dinilai KontraS sifatnya tak masuk akal berdasarkan kronologis yang disampaikan Polri.

Baca Juga

Pertama, KontraS menyebut terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan baru disampaikan lewat media pada Senin (11/7/2022). Alasannya, Idul Adha.

Kedua, kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. Inti ceritanya adalah istri Irjen Ferdy Sambo diduga akan dilecehkan hingga berujung pada kematian Brigpol J.

Ketiga, ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigpol J di bagian muka dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Polisi hanya menanggapi mengatakan luka sayatan adalah akibat gesekan tubuh korban dengan proyektil peluru.

Keempat, CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi. CCTV di kawasan kompleks itu juga sudah diganti kepolisian pascainsiden dengan alasan penyitaan yang lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement