Selasa 26 Jul 2022 12:46 WIB

Korsel Turut Kecam Eksekusi Aktivis di Myanmar

Korsel menilai eksekusi mati tersebut adalah perbuatan tercela.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.
Foto: AP Photo
Kyaw Min Yu, seorang aktivis pro-demokrasi berbicara kepada wartawan saat ia tiba di bandara Yangon disambut oleh istrinya Nilar Thein, latar belakang, juga seorang aktivis dan putrinya setelah dibebaskan dari penjara pada 13 Januari 2012, di Yangon. Myanmar telah melakukan eksekusi pertamanya dalam hampir 50 tahun. Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi berusia 53 tahun yang lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, dieksekusi karena melanggar undang-undang kontraterorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Para diplomat tinggi Amerika Serikat (AS) dan tujuh negara lain termasuk Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk eksekusi terhadap para pemimpin pro-demokrasi di Myanmar, Senin (25/7/2022). Laporan sebelumnya mengatakan setidaknya empat orang, termasuk dua aktivis pro-demokrasi di Myanmar, telah dieksekusi oleh junta militer negara yang berkuasa melalui kudeta awal tahun lalu.

"Eksekusi rezim militer Myanmar terhadap para pemimpin pro-demokrasi dan oposisi adalah tindakan kekerasan tercela yang lebih jauh menunjukkan pengabaian rezim terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum," kata pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan rekan-rekannya dari Australia, Inggris, Kanada, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, dan Korsel.

Baca Juga

"Kami mendesak rezim untuk membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, memberikan akses penuh dan independen ke penjara dan memenuhi kewajibannya di bawah Konsensus Lima Poin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mencari perdamaian melalui dialog, bukan kekerasan lebih lanjut," kata pernyataan bersama menambahkan.

Pernyataan itu juga ditandatangani oleh perwakilan tinggi Uni Eropa. Para menteri luar negeri menyatakan dukungan untuk rakyat Myanmar dan menyerukan rezim militer untuk mengakhiri penggunaan kekerasan.

"Hati dan belasungkawa kami bersama keluarga yang berduka dan orang-orang terkasih saat mereka berduka atas kematian yang tidak adil. Kami mengingat dan berduka atas semua nyawa yang hilang di Myanmar setelah kudeta," kata mereka.

Dihukum mati dalam persidangan rahasia pada Januari dan April, empat orang dituduh membantu gerakan perlawanan sipil yang telah memerangi militer sejak kudeta tahun lalu dan tindakan keras berdarah terhadap protes nasional. Di antara mereka yang dieksekusi adalah juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Jimmy, dan mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw, sekutu pemimpin terguling Aung San Suu Kyi. Dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Media pemerintah mengatakan hukuman telah dilakukan, tetapi tidak mengatakan kapan, atau dengan metode apa. Eksekusi sebelumnya di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.

Pemerintah bayangan National Unity Government (NUG) mengatakan sudah waktunya untuk tanggapan internasional. "Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," kata Kyaw Zaw, juru bicara kantor presiden NUG.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari 2021. Junta terlibat dalam pertempuran di berbagai bidang dengan kelompok-kelompok milisi yang baru dibentuk.

Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet menyebut eksekusi itu langkah yang kejam dan regresif. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keras eksekusi tersebut dan menyerukan lagi untuk pembebasan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk Suu Kyi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement