Selasa 26 Jul 2022 15:58 WIB

Menkes: Pemerintah Masih Pelajari Pemberian Dosis Keempat Vaksin Covid-19

Mutasi Covid-19 dinilai bisa menurunkan efikasi vaksin, sehingga butuh dosis keempat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, membagikan Tablet Tambah Darah (TTD) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting, kematian ibu, dan kematian anak di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/7).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, membagikan Tablet Tambah Darah (TTD) dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting, kematian ibu, dan kematian anak di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pemerintah sedang mempelajari pemberian dosis keempat untuk vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Diharapkan, para nakes dapat terlindungi dari infeksi Covid-19.

"Kita memang sekarang sedang mempelajari untuk vaksinasi booster berikutnya untuk tenaga kesehatan. Karena memang ada beberapa tenaga kesehatan kita yang kena," kata Budi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena itu membutuhkan masukan dari ahlinya. Nanti kalau Bapak Presiden kembali kita laporkan kalau Beliau setuju langsung kita jalankan," sambungnya.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman berpendapat, perkembangan mutasi virus corona dapat menurunkan efikasi vaksin. Menurutnya, vaksin dosis ketiga atau booster saja belum cukup. Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah untuk menggelar program vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat di Indonesia.

Menurut Dicky, vaksin dosis keempat harus terlebih dulu diberikan kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi, seperti lanjut usia (lansia), memiliki komorbid, serta petugas pelayanan publik. Vaksin dosis keempat disuntikkan bagi orang yang menerima dosis ketiga lebih dari empat bulan.

"Karena data menunjukkan bahwa pemberian keempat ini khususnya pada kelompok rawan, lansia, komorbid itu memberikan proteksi perlindungan 64 persen dari potensi masuk rumah sakit. Dan 72 persen proteksi dari kematian, ini untuk kelompok rawan," ujar Dicky kepada Republika.co.id, Selasa (26/7/2022).

Namun, sambung Dicky, pemberian dosis keempat vaksin Covid-19 di Indonesia tetap harus melihat adanya ketersediaan vaksin. Pemerintah harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada kelompok rawan yang sudah menerima dosis ketiga lebih dari empat bulan.

“Tiga bulan menurut saya terlalu kecepatan, empat bulan lah, lima bulan kelamaan. Seperti tenaga kesehatan sebagian besar kan sudah lebih dari empat bulan, ini makanya panggil untuk mendapatkan dosis keempat, penting sekali ya dosis keempat ini," tutur Dicky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement