Selasa 26 Jul 2022 18:34 WIB

Satgas: Jumlah Provinsi dengan Penularan Virus PMK tidak Bertambah

22 provinsi masih ada virus PMK, dan 15 provinsi tetap zona hijau.

Red: Ratna Puspita
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito
Foto: tangkapan layar
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mempertahankan 15 provinsi tetap berada pada zona hijau penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebanyak 22 provinsi masih terdapat penularan virus PMK pada hewan ternak, dan angka tersebut tidak bertambah selama seminggu terakhir.

"Artinya selama satu minggu terakhir kita berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau," ujar Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan Satgas PMK upaya untuk menjaga 15 provinsi yang masih belum tertular harus terus ditingkatkan. "Sementara itu terdapat penambahan dua kota yang tertular yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Bengkulu. Hingga saat ini terdapat 265 kabupaten/kota yang tertular," ujar dia.

Wiku mengatakan dalam mencegah penyebaran virus PMK ke wilayah-wilayah lainnya potongan bersyarat menjadi salah satu upaya terbaik. Berdasarkan data yang dapat diamati di Provinsi Bali dan Kalimantan Tengah yang memiliki persentase dipotong bersyarat yang cukup tinggi dibandingkan dengan jumlah hewan yang sakit yaitu 99,46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement