Rabu 27 Jul 2022 15:44 WIB

Keluarga Minta Brigadir J Kembali Dimakamkan dengan Cara Protokoler

Polri belum merespons permintaan pemakaman Brigadir J sebagai anggota kepolisian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI — Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Polri memakamkan kembali jenazah dengan cara protokoler abdi negara. Anggota tim pengacara keluarga Johnson Panjaitan mengatakan, sebagai personel Polri yang meninggal, Brigadir J selayaknya dilianglahatkan kembali dengan cara-cara terhormat.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap abdi negara,” kata Johnson, lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Johnson, salah satu anggota tim pengacara keluarga, ikut serta mendampingi dan mengawasi pembongkaran makam Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi pada Rabu pagi. Pembongkaran makam sudah dilakukan pagi di Komplek Pemakaman Umum Sungai Bahar, Desa Makmur, Kabupaten Muaro Jambi.

Pembongkaran makam dilakukan oleh empat petugas pemakaman dan diawasi sejumlah pihak. Selain keluarga Brigadir J bersama para pendamping hukum juga hadir sejumlah pejabat utama dari Mabes Polri yaitu Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo dan beberapa anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut serta.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut pula melakukan pengawasan. Usai pembongkaran makam, jenazah Brigadir J di bawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar untuk dilakukan autopsi ulang. Autopsi kedua jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim forensik Polri bersama para dokter bedah dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Usai dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir J akan kembali dibawa ke liang lahat semula.

Johnson melanjutkan, dalam pemakaman ulang tersebut semestinya Polri melakukan seremonial penghormatan. Karena pada saat pemakaman awal pekan lalu, penguburuan resmi terhadap Brigadir J belum dilakukan.

“Pihak keluarga meminta kepada Polri melalui Kadiv Humas, agar jenazah Brigadir J dilakukan pemakaman ulang dengan upacara penghormatan sebagai abdi negara,” terang Johnson. Sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari Polri untuk memenuhi permintaan dari keluarga itu.

Brigpol J diduga tewas di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi kepolisian, tewasnya Brigpol J karena adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement