Rabu 27 Jul 2022 22:34 WIB

Alasan Polisi Tutup Sementara Lokasi Citayam Fashion Week

Fungsi trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki menjadi terganggu.

Red: Qommarria Rostanti
Sejumlah pengendara menunggu berlangsungnya peragaan busana di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Senin (25/7/2022). Polres Metro Jakarta Pusat menutup sementara lokasi Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengendara menunggu berlangsungnya peragaan busana di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Senin (25/7/2022). Polres Metro Jakarta Pusat menutup sementara lokasi Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menutup sementara lokasi Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas. Penyebabnya, tidak lain karena gelaran itu mengakibatkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan, lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman tersendat atau macet dari kawasan Dukuh Atas sampai Semanggi dan Senayan yang diperkirakan mencapai lebih empat kilometer (km). Arus lalu lintas dari empat lajur yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba mengerucut berbelok ke arah lokasi Dukuh Atas.

Baca Juga

Di sanalah yang menjadi sumbatan. "Begitu kami melakukan penutupan sementara, dalam waktu kurang lebih setengah jam, bisa dinormalkan lagi," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Komarudin membantah, pihaknya melakukan blokade di Jalan Tanjung Karang, terutama zebra cross untuk menutup kegiatan CFW. Menurut dia, penutupan sementara terhadap zebra cross di Jalan Tanjung Karang merupakan upaya normalisasi karena macet yang berkepanjangan tersebut. Bahkan, kemacetan tersebut sudah terjadi empat hari berturut-turut sejak Jumat (22/7/2022).

Kemacetan ini, kata dia, dipicu oleh masyarakat yang berkumpul di lokasi CFW, tidak hanya untuk peragaan busana (cat walk) saja, tetapi juga fotografer, hingga pembuat konten di media sosial yang tumpah ruah ke jalan. Akhirnya, fungsi trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan, jalur pedestrian dan sepeda juga dipenuhi parkir motor liar.

Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat pun melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar. "Jalur pedestrian itu full karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir. Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia. Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan zebra cross Jalan Tanjung Karang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement