Jumat 29 Jul 2022 06:40 WIB

Jumlah Penerima Booster Kian Meningkat Seiring Kebijakan Wajib Vaksin

Penerima 'booster' meningkat signifikan dalam empat pekan terakhir.

Red: Nora Azizah
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga lanjut usia saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lobby Langit 23 Paskal, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Kementerian Kesehatan berencana memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua yang diprioritaskan untuk empat juta tenaga kesehatan (nakes). Hingga Rabu (27/7/2022), total capaian vaksinasi Covid-19 booster di Indonesia sebanyak 26,54 persen atau 55.275.438 penduduk. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga lanjut usia saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lobby Langit 23 Paskal, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Kementerian Kesehatan berencana memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua yang diprioritaskan untuk empat juta tenaga kesehatan (nakes). Hingga Rabu (27/7/2022), total capaian vaksinasi Covid-19 booster di Indonesia sebanyak 26,54 persen atau 55.275.438 penduduk. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan jumlah penerima vaksinasi dosis penguat atau booster mengalami peningkatan signifikan seiring kebijakan wajib vaksin. "Selama empat minggu terakhir, jumlah penerima booster meningkat secara signifikan," katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia yang diakses secara daring dari Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Wiku menjelaskan, hal ini menandakan semakin banyak masyarakat yang melengkapi diri dengan vaksinasi hingga dosis penguat. "Hal ini sangat baik karena dapat meningkatkan perlindungan kolektif di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga

Dia menambahkan, peningkatan cakupan vaksinasi booster juga mencerminkan efektifitas kebijakan wajib vaksin booster untuk memasuki fasilitas publik dalam rangka mewujudkan kekebalan komunitas terhadap COVID-19. Salah satunya adalah yang tertuang dalam SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau Booster bagi masyarakat. Pemerintah, kata dia, berharap peningkatan cakupan vaksinasi booster di seluruh wilayah dapat terus dioptimalkan dan dipercepat.

"Peningkatan dapat dilakukan dengan mendorong antusiasme masyarakat, serta mengoptimalkan layanan vaksinasi di seluruh daerah," katanya.

Menurutnya, masyarakat perlu terus diingatkan bahwa vaksinasi dosis penguat dapat mengoptimalkan pencegahan, baik mencegah penularan, mencegah komplikasi, maupun mencegah gejala berat dan kematian. "Terkini, pemerintah merencanakan pemberian dosis keempat kepada tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan wajib vaksin booster. "Pemerintah daerah agar terus melakukan langkah-langkah penanganan kenaikan kasus COVID-19 serta memastikan cakupan vaksinasi booster di wilayahnya masing-masing terus mengalami peningkatan," katanya.

Pihaknya juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah sentra vaksinasi dan edukasi di wilayahnya masing-masing. "Masyarakat juga kami mohon untuk bersikap kooperatif dengan kebijakan yang ada," katanya.

Wiku juga mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada saat ini terdapat kemungkinan terjadinya lonjakan kasus. "Bukan tidak mungkin akan terjadinya lonjakan kasus, namun demikian, dengan belajar dari lonjakan kasus yang pernah terjadi sebelumnya hal itu dapat dicegah dengan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement