Jumat 29 Jul 2022 11:23 WIB

Persatuan Perawat Lampung Dukung Vaksinasi Penguat Kedua pada Nakes

PPNI siap menjalankan tugas sebagai vaksinator untuk mencegah penularan Covid-19.

Red: Ilham Tirta
Vaksinasi Covid-19 dosis keempat.
Foto: Republika
Vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua pada para tenaga kesehatan (nakes). Mereka siap menjalankan tugas, baik sebagai vaksinator dengan sasaran petugas kesehatan atau pun masyarakat umum untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tentunya kami menyambut baik dengan adanya vaksinasi penguat kedua untuk para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani segala macam penyakit, termasuk Covi-19," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPNI Lampung, Puji Sartono di Bandarlampung, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga

PPNI Lampung juga siap menggerakkan anggotanya untuk membantu pelaksanaan vaksinasi penguat kedua pada kelompok sasaran tenaga kesehatan. Puji Sartono, yang juga anggota DPRD Lampung mengatakan, Pemerintah Lampung harus mengoptimalkan kolaborasi optimal dengan semua elemen bangsa untuk melawan pandemi Covid-19.

"Kita menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam menanggung dampak bencana kesehatan ini. Masyarakat juga harus diberi edukasi agar saling menjaga, saling mengingatkan, dan bergotong royong dalam mengatasi masalah pandemi, terutama terkait disiplin protokol kesehatan," kata dia.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi SDM bidang kesehatan mulai 29 Juli 2022. Surat edaran tersebut sudah disampaikan ke dinas kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement