Jumat 29 Jul 2022 14:20 WIB

Kemenag Gelar Panen Raya dari Program Inkubasi Wakaf Produktif

Program Inkubasi Wakaf Produktif adalah langkah Kemenag memanfaatkan tanah wakaf

Red: Christiyaningsih
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menggelar panen raya jagung dan cabai.
Foto: Kemenag
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menggelar panen raya jagung dan cabai.

REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menggelar panen raya jagung dan cabai. Panen ini adalah dari hasil pemanfaatan program Inkubasi Wakaf Produktif di lahan seluas 17.046 meter persegi milik Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (29/7/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor menyampaikan pemanfaatan harta benda wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pembangunan sumber daya manusia. "Kemenag terus berupaya membuat kebijakan strategis dalam mendorong ekosistem filantropi Islam berupa zakat dan wakaf untuk mewujudkan harapan tersebut," ujar Tarmizi.

Baca Juga

Tarmizi turut mengapresiasi nazir perwakilan Ponpes Al-Muhajirin dan pendamping rumah wakaf yang telah profesional, produktif, dan amanah dalam menjalankan program inkubasi wakaf produktif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi mauquf alaih demi peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. "Komoditas jagung dan cabai pong ini merupakan bahan pangan penting yang dapat terserap langsung oleh pasar. Kami mendorong agar produk ini dapat dijual ke luar kota," katanya.

Perwakilan nazir Ponpes Al-Muhajirin, Bukhori, menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan yang dilakukan Kementerian Agama dalam program bantuan inkubasi wakaf produktif. Menurutnya, program ini telah menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. 

"Alhamdulillah, panen hingga pertengahan tahun ini sebanyak 33 karung jagung manis dan cabai pong mencapai 10 kali panen dengan total 700 kilogram," ungkapnya. 

Sebagai informasi, program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan langkah Kemenag dalam memanfaatkan tanah wakaf dengan memberikan bantuan stimulus senilai Rp 100 juta kepada nazir. Pada tahun ini, Kemenag menargetkan sebanyak 14 lokasi di seluruh Indonesia untuk menjalankan program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement