Senin 01 Aug 2022 17:27 WIB

Muharram Diklaim Sebagai Bulan Kesedihan, Bolehkah Gelar Akad dan Pesta Pernikahan?

Muharram awal Hijriyah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Menikah pada Muharram. (ilustrasi) Muharram awal Hijriyah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah pada Muharram. (ilustrasi) Muharram awal Hijriyah merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA — Muharram merupakan tanda awal tahun Hijriyah. Namun demikian, pada bulan ini pula cucu Rasulullah SAW Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma wafat karena dibunuh sehingga Muharram disebut sebagai Muharram, menurut sejumlah ulama. 

Namun demikian, bolehkah untuk menyelenggarakan perayaan seperti pesta pernikahan dan bergembira pada Muharram? 

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, mantan Presiden Masyarakat Islam Amerika Utara Muzammil H Siddiqi menjelaskan Islam mendorong umatnya untuk menikah sesegera mungkin selama mereka mampu secara finansial dan fisik.  

Perkawinan dalam Islam adalah perintah agama sekaligus Sunnah Nabi. Apa yang beredar tentang larangan pernikahan pada Muharram adalah klaim tak berdasar yang tidak memiliki landasan agama. 

Hari Asyura (10 Muharram) tentu menjadi hari yang menyedihkan dalam sejarah Islam. Pada hari inilah cucu Nabi, Husein bin Ali bin Abi Thalib bersama dengan banyak anggota keluarganya dibantai secara brutal di Karbala pada 61 Hijriyah atau 680 Masehi.  

Penting untuk mengingat peristiwa tragis itu dan mengambil pelajaran darinya. Puasa pada 9 dan 10 Muharram juga merupakan sunnah Rasulullah SAW . 

Nabi Muhammad SAW melakukan puasa pada hari ini mengingat pembebasan Allah SWT dari Nabi Musa (saw) dan para pengikutnya dari penganiayaan dan penindasan di bawah Firaun Mesir. 

Akan tetapi, selain berpuasa dan mengenang peristiwa tragis syahidnya cucu Rasulullah SAW tersebut tidak ada hari berkabung lain yang diwajibkan pada hari-hari tersebut. 

Tidak ada salahnya mengadakan upacara pernikahan atau pesta lainnya pada hari ini atau di bulan Muharram seperti itu. Semua hari adalah milik Allah SWT dan Muslim tidak boleh mengambil takhayul dari bulan atau hari apa pun.

 

Sumber: aboutislam   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement