Selasa 02 Aug 2022 17:25 WIB

Penjelasan Bulog Terkait Beras yang Dikubur di Depok

Bulog memastikan warga penerima bantuan telah menerima beras dalam kondisi baik.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Beras bantuan sosial yang dikubur di tanah lapang di Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, merupakan beras yang sudah rusak, sedangkan warga telah menerima beras dalam kondisi baik.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi. Beras bantuan sosial yang dikubur di tanah lapang di Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, merupakan beras yang sudah rusak, sedangkan warga telah menerima beras dalam kondisi baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyatakan, beras bantuan sosial yang dikubur di tanah lapang di Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, merupakan beras yang sudah rusak. Bulog juga memastikan warga penerima beras bantuan presiden telah menerima beras dalam kondisi baik. 

“Tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagaimana mestinya,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal  dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Awaludin menjelaskan, beras tersebut merupakan program bantuan presiden periode Mei-Juni 2020 yang ditujukan kepada sekitar 20 juta warga terkena dampak pandemi Covid-19. Beras tersebut dikeluarkan dari gudang Perum Bulog.

Setiap pengeluaran beras dari gudang, Perum Bulog telah menerapkan prosedur standar untuk memastikan proses quality control berjalan dengan baik. “Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter," kata Awaludin.

Untuk mempercepat penerimaan beras bantuan, Perum Bulog bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter yang bertugas mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat. Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras tersebut. 

Namun dalam perjalanannya, ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami kerusakan. "Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. Jadi, pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat," ungkap Awaludin.

Awaludin menambahkan, beras yang rusak tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Bulog. Kemudian, kerjasama dengan pihak ketiga tersebut bertujuan agar warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 tetap tenang dan bisa melanjutkan aktivitas di rumah meski secara terbatas. 

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga menyatakan, beras bantuan sosial yang dikubur itu merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi. "Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan SosialKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement