DPR: Awardee LPDP Harus Miliki Moral dan Komitmen Pengabdian yang Kuat

Studi awardee LPDP dibiayai negara sehingga mereka harus punya komitmen pengabdian

Rabu , 03 Aug 2022, 09:46 WIB
Studi awardee LPDP dibiayai negara sehingga mereka harus punya komitmen pengabdian.
Foto: LPDP
Studi awardee LPDP dibiayai negara sehingga mereka harus punya komitmen pengabdian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan para awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus memiliki komitmen moral dan komitmen pengabdian yang kuat. Sebab, pendidikan yang mereka jalani dibiayai oleh negara.

Hal itu dia sampaikan menyikapi cuitan di media sosial yang menyebut penerima beasiswa LPDP di Inggris yang tidak mau pulang ke Tanah Air dan lebih memilih untuk bekerja di luar negeri agar terhindar dari pajak. "Jangan luntur gara-gara, misalnya setelah mereka ke sana, punya opportunity yang lebih. Menurut saya harus tetap diutamakan dulu pengabdiannya terhadap pemerintah atau negara," ujar Huda dalam keterangan pers, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Tak hanya itu, Huda juga menagih janji dan komitmen para peraih beasiswa LPDP yang tidak mau pulang ke Indonesia. Sebab, calon peserta lain yang gagal mungkin saja memiliki komitmen untuk kembali ke Indonesia dan mengabdi  saat mendapatkan beasiswa itu.

“Kita tetap minta menagih janji, menagih komitmen teman-teman mahasiswa yang dapat beasiswa LPDP. Mereka menyisihkan hak anak-anak muda yang lain yang mungkin punya komitmen untuk mengabdi dan siap kembali lagi," kata dia.

Karena itu, Huda mengusulkan agar ada semacam terobosan bagi para peraih beasiswa LPDP yang tidak mau pulang ke Indonesia. Dia menilai terobosan tersebut penting untuk dilakukan pemerintah. Terlebih, persoalan awardee LPDP yang tidak mau pulang sudah berlangsung sejak lama. Dia pun mempertanyakan kemungkinan akan adanya perubahan skema sehingga lulusan LPDP dapat tetap bekerja untuk Indonesia meski tinggal di luar negeri.

"Pertanyaannya, mungkin nggak sih secara struktur pemerintah bikin modifikasi terkait dengan kemungkinan mereka betul-betul jadi duta di sana, tapi tetap bekerja di pemerintah Indonesia? Kita tidak tahu skemanya kayak apa," usul dia.

Menurut Huda, hal tersebut dapat menjadi solusi bagi para lulusan peraih beasiswa LPDP yang memilih untuk menetap di luar negeri, dengan catatan mereka harus tetap mengabdi kepada Indonesia. “Saya kira perlu juga dipertimbangkan ada semacam itu. Mungkin badannya bisa di KBRI atau apa. Atau semacam divisi khusus yang kira-kira dia bisa menampung teman-teman yang di luar negeri, tapi karyanya tetap jadi bagian dari pengabdian terhadap negara," kata Huda.