Rabu 03 Aug 2022 14:12 WIB

Temui Keluarga Brigadir J, Mahfud: Saya Hanya Mencatat

Mahfud beraudiensi dengan keluarga Brigadir J dan Persatuan Marga Hutabarat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Menkopolhukam Mahfud MD sesaat setelah menerima keluarga Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Jakarta, Rabu (3/8).
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Menkopolhukam Mahfud MD sesaat setelah menerima keluarga Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Jakarta, Rabu (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD baru saja menemui keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat, bersama Persatuan Marga Hutabarat dan Hutabarat Lawyers di kantornya, Rabu (3/8/2022). Dalam audiensi itu, dia mengaku menerima keluhan dan pandangan dari pihak keluarga.

“Bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam, Itu dari sisi mereka, dan saya catat semua,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya hanya mencatat dan mendengarkan sebaik-baiknya. Sebab, dirinya mengaku tidak bisa mengeluarkan pendapat dan ikut campur lebih jauh dalam proses hukum tersebut.

“Saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat,” jelas dia.

Dikatakan presiden kepada dirinya, lanjut Mahfud, hanya ditugaskan untuk mengawal arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus itu dibuka dengan sebenar-benarnya. Dari semua itu, dia menyebut, telah memiliki tatanan lengkap dari pihak keluarga, intelijen, Kompolnas, Komnas HAM, Polisi dan LPSK.

“Termasuk juga dari sumber-sumber perorangan. Saya tanya semua, dan saya tentu punya pandangan nantinya,” tuturnya.

Meski demikian, pandangan yang dimiliki dia nantinya itu, dia klaim tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang saat ini berjalan. Karena itu, dirinya meminta maaf sebesar-besarnya bahwa kasus itu bukan tindak kriminal biasa.

“Sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki dan psiko politisnya,” jelas dia.

Mantan Ketua MK itu melanjutkan, kemajuan kasus yang lebih dari tiga pekan berjalan ini menunjukkan kemajuan lebih baik. Terlebih, saat kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu itu, mengakibatkan dibentuknya Tim Khusus hingga penonaktifan Kadiv Sambo.

Mahfud mengatakan, Polri sejauh ini dalam kasus Brigadir J sudah melakukan langkah yang terbuka. Hanya saja, kata dia, tinggal tugas semua pihak dalam mengawal semuanya.

“Saya tidak punya pendapat siapa yang salah, saya hanya mengatakan agar dibuka sejujur-jujurnya karena semua kita punya catatan,” katanya.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement