Kamis 04 Aug 2022 17:04 WIB

Lulusan Prodi SI UNM Punya Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang

Red: Christiyaningsih
Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang.
Foto: UNM
Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi menjadi bukti pengakuan tertulis atas keahlian yang dimiliki seseorang dan biasanya dikeluarkan oleh lembaga profesi yang resmi. Sertifikasi kompetensi dapat menjamin arah karier yang lebih jelas karena perusahaan akan lebih percaya dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian yang sudah diakui melalui uji kompetensi pada sebuah lembaga resmi.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Universitas Nusa Mandiri (UNM) Sukmawati Anggraeni Putri mengatakan Prodi Sistem Informasi UNM melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) UNM memfasilitasi mahasiswa yang ingin memiliki sertifikat profesi untuk menunjang karier mahasiswa di masa depan.

Baca Juga

“Kegiatan sertifikasi ini sebagai upaya dari prodi untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa sebelum lulus kuliah. Uji sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan setiap semesternya di semua kampus UNM seperti kampus Jatiwaringin (Nusa Mandiri Tower), Margonda, Kramat 18, dan Tangerang,” terangnya dalam rilis yang diterima, Selasa (2/8/2022). 

Sukmawati menyampaikan sertifikasi kompetensi telah menjadi kebutuhan bagi lulusan perguruan tinggi karena menjadi modal bagi lulusan untuk memasuki dunia kerja. Hal tersebut sebagai landasan bagi Prodi Sistem Informasi UNM untuk mengupayakan lulusannya agar mengikuti sertifikasi kompetensi ini.

“Untuk mengikuti sertifikasi kompetensi syarat utamanya mahasiswa harus selesai mengikuti pembelajaran sampai semester lima,” ungkapnya.

Mahasiswa Prodi Sistem Informasi yang telah menyelesaikan perkuliahan sampai semester lima diperbolehkan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Universitas Nusa Mandiri. “LSP Universitas Nusa Mandiri telah memiliki lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) ataupun LSP eksternal,” tegasnya. 

Sukmawati yang juga sebagai asesor yang menguji mahasiswa dalam uji sertifikasi menyebut saat ini lulusan Prodi Sistem Informasi berfokus pada skema Analis Program. Namun saat ini dari LSP Universitas Nusa Mandiri sedang menyiapkan untuk penambahan skema lulusan Prodi Sistem Informasi, yakni skema IT Project Supervisor dan Database Administrator. 

“Diharapkan dengan penambahan skema tersebut kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Prodi Sistem Informasi UNM terus berkembang dan dapat menjadi modal dalam menjawab tantangan di dunia kerja,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement