Kamis 04 Aug 2022 21:12 WIB

Komite HAM PBB: Prancis Langgar Hak Muslim

Komite Hak Asasi Manusia PBB memutuskan bahwa Prancis langgar hak Muslim.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto: google.com
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,JENEWA -- Komite Hak Asasi Manusia PBB memutuskan, Prancis telah melanggar perjanjian hak internasional dengan melarang seorang wanita Muslim mengenakan jilbab bersekolah di negara itu. Larangan tersebut melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Keputusan Komite Hak Asasi Manusia PBB tersebut disampaikan menyusul pengaduan yang diajukan pada 2016 oleh seorang warga negara Prancis yang lahir pada 1977, bernama Naima Mezhoud.

Baca Juga

Dilansir Daily Sabah, Kamis (4/8/2022), Mezhoud mengikuti kursus pelatihan profesional untuk orang dewasa pada 2010. Setelah mengikuti proses untuk bisa belajar di lembaga itu, ia pun lulus wawancara dan tes masuk.

Namun, setelah itu, Mezhoud ditolak masuk untuk mengikuti proses pembelajaran oleh kepala sekolah SMA Langevin Wallon di pinggiran tenggara Paris. Kepala sekolah ini tidak mengizinkannya masuk karena larangan memakai simbol agama di lembaga pendidikan umum.

Terkait hal tersebut, Komite HAM PBB menegaskan, larangan menggunakan jilbab dalam lembaga pendidikan justru membatasi kebebasan beragama. "Melarangnya untuk berpartisipasi dalam kursus pendidikan berkelanjutan sambil mengenakan jilbab merupakan pembatasan kebebasan beragama yang melanggar perjanjian," kata Komite HAM PBB.

Keputusan komite diadopsi pada Maret tetapi dikirim ke pengacara wanita itu pada Rabu (3/8) kemarin. Pengacara Mezhoud, Sefen Guez Guez menyatakan, keputusan dari Komite HAM PBB ini adalah keputusan penting dan menandakan bahwa Prancis punya masalah besar soal HAM.

"Ini keputusan penting yang menunjukkan Prancis memiliki masalah besar yang harus diselesaikan dalam hal hak asasi manusia dan khususnya pada masalah penghormatan terhadap minoritas agama, dan lebih khusus lagi kepada komunitas Muslim," ujar Sefen Guez Guez.

Prancis telah menjadi rumah bagi  populasi Muslim terbesar di Eropa selama beberapa dekade. Kendati demikian, tetap menjadi lingkungan yang tidak bersahabat bagi mereka untuk tinggal. Khususnya bagi Muslimah Prancis yang mengenakan jilbab atau hijab langsung rentan terhadap Islamofobia.

Pada 2020, serangan Islamofobia di Prancis meningkat sebesar 53 persen dan beberapa orang melihat ini sebagai akibat dari komentarnya yang berapi-api terhadap Muslim dan kebijakan anti-Islamnya. Ini termasuk penutupan 22 masjid di seluruh Prancis, dan usulan larangan jilbab yang dikenakan oleh anak di bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement