Kamis 04 Aug 2022 21:37 WIB

Kementan: 1.012.114 Hewan Ternak Telah Divaksinasi PMK

Hewan ternak yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku sebanyak 277.559 ekor.

Red: Nidia Zuraya
Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak sapi saat vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak sapi saat vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.012.114 ekor hewan ternak yakni sapi telah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), berdasarkan data Kementerian Pertanian hingga Kamis (4/8/2022) siang. Hewan ternak yang sakit PMK sebanyak 460.070 ekor hewan ternak mengalami sakit, diantaranya 439.701 ekor sapi, 15.158 ekor kerbau, 1.640 ekor domba, 3.483 ekor kambing, dan 88 ekor babi.

Kemudian hewan ternak yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku sebanyak 277.559 ekor, diantaranya 265.395 ekor sapi, 8.829 ekor kerbau, 1.105 ekor domba, 2.214 ekor kambing, dan 16 ekor babi.Sementara hewan ternak yang belum sembuh dari penyakit mulut dan kuku sebanyak 162.245 ekor sapi, 6.170 ekor kerbau, 509 ekor domba, 1.188 ekor kambing, dan 72 ekor babi.

Baca Juga

Hewan ternak yang mati sebanyak 4.753 ekor yang terdiri dari 4.616 ekor sapi, 96 ekor kerbau, 18 ekor domba, dan 23 ekor kambing.Kemudian hewan ternak yang potong syarat sebanyak 7.574 ekor diantaranya 7.445 ekor sapi, 63 ekor kerbau, delapan ekor domba, dan 58 ekor kambing.

Penyakit mulut dan kuku muncul di Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Cara mencegah penyakit tersebut diantaranya membatasi pergerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesifeksi kandang, dan sekitarnya secara berkala.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement