Jumat 05 Aug 2022 17:39 WIB

KH Cholil Nafis Dukung Tindakan Tegas Terhadap Judi Online

Ia mengimbau masyarakat menghindari judi online dan judi dalalm bentuk apa pun.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
KH Cholil Nafis Dukung Tindakan Tegas Terhadap Judi Online
Foto: Republika/Putra M. Akbar
KH Cholil Nafis Dukung Tindakan Tegas Terhadap Judi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyatakan dukungannya atas tindakan tegas pemerintah terhadap judi online. Pun, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menutup akses ke situs-situs serupa.

"Saya setuju adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi perjudian online," kata dia dalam pesan yang diterima Republika, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Kiai Cholil menyebut seseorang yang berjudi memberi dampak mengurangi produktivitas. Tak hanya itu, hal ini juga menyebabkan berubahnya karakter pelaku judi.

Orang yang berjudi berarti mengandalkan kerugian orang lain untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri. Karena itu, ia mengimbau masyarakat menghindari perilaku berjudi dalam bentuk apapun.

"Oleh karena itu, bagi masyarakat hindari bentuk apapun judi. Mungkin sekarang dianggapnya mudah dan ringan dengan adanya judi online," lanjutnya.

Masyarakat juga diajak membentengi diri dan menahan diri dari perilaku tersebut. Jika diketahui di lingkungan sekitar baik keluarga atau teman ternyata ada yang terhanyut dalam judi, hendaknya diingatkan. Kiai Cholil lantas menyatakan harapannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif menghindari judi, baik online maupun offline demi kebaikan di masa depan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir gim daring yang mengandung unsur perjudian. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate juga mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga ruang digital Indonesia, dari web atau situs perjudian daring.

Jika nantinya masih ditemukan situs yang bermuatan perjudian, ia meminta masyarakat mengadukannya. “Kominfo juga menerima aduan dari masyarakat melalui aduankonten.id jika ada muatan perjudian di ranah daring," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement