Jumat 05 Aug 2022 17:56 WIB

Kementan Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK Secara Digital

Eartag Secure QR Code ini terhubung secara digital melalui aplikasi.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sapi yang telah divaksinasi untuk menghindari PMK (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sapi yang telah divaksinasi untuk menghindari PMK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pascavaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Nasrullah menjelaskan, penandaan dan pendataan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama 'Identik PKH' pada ponsel berbasis android. Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore. Hal ini menurutnya dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut. 

Baca Juga

“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Dirjen PKH Nasrullah. “Kami kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan eartag Secure QR Code sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK,” ujar dia menjelaskan.

Sebelumnya, bulan lalu Kementan mencatat kasus PMK pada hewan ternak sempat bertambah menjadi menjangkiti 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang masih terjadi di 19 provinsi.

"Perkembangan kasus PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," kata Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun dilansir dari Antara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement