Jumat 05 Aug 2022 22:52 WIB

Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tinggal 6.097 Ekor

Sebanyak 90.583 ekor ternak terkena PMK di semua wilayah di Lombok.

Red: Ilham Tirta
Seorang pedagang menarik sapi kurban yang terkena PMK (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang pedagang menarik sapi kurban yang terkena PMK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak pertama kali ditemukan pada bulan Mei 2022 kini tinggal 6.097 ekor. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan, jumlah kasus yang muncul hingga 3 Agustus 2022 sebanyak 90.583 ekor yang tersebar di semua daerah di Lombok.

Namun, angka kesembuhannya tergolong sudah semakin tinggi, yaitu sebanyak 84.059 ekor. "Hingga kini jumlah ternak yang masih sakit atau yang terinfeksi PMK sebanyak 6.097 ekor dari 90 ribuan kasus," ujarnya di Mataram, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan, jumlah kesembuhan ternak yang semakin tinggi memunculkan optimisme bahwa kasus ini akan terus berkurang hingga mencapai nol kasus beberapa waktu ke depan. "Perkembangan jumlah hewan ternak yang sembuh itu tinggi. Apabila sudah bisa mencapai nol kasus itu luar biasa," katanya.

Ia mengatakan, dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan PMK ini sudah bagus, tinggal ditindaklanjuti di tingkat bawah. Misalnya, bagaimana agar kegiatan vaksinasi ternak bisa diimbangi dengan input data di iSIKHNAS yang merupakan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang termutakhir. Sebab, pemerintah pusat kini memberikan penilaian berdasarkan acuan iSIKHNAS.

"Misalnya sudah 90 persen kita lakukan vaksinasi secara riil, namun jika data yang di imput di iSIKHNAS itu belum 90 persen, ya tentu masih menjadi catatan," ujarnya.

Pihaknya menawarkan kepada Pemda kabupaten/kota di NTB agar program pendataan dan pemetaan ternak bisa disinergikan dengan program vaksinasi. Terlebih para vaksinator hewan ternak itu yang memiliki kewenangan memberikan laporan di iSIKHNAS. Sehingga disarankan agar dibuat kelompok kerja untuk melaksanakan tugas tersebut.

Jika data di iSIKHNAS sudah sesuai dengan data yang diberikan, yaitu sebesar 40 ribu dosis vaksin untuk NTB itu, maka pemerintah pusat akan memberikan dosis tambahan sebanyak 100 ribu vaksin. Namun, jika serapan vaksin belum sesuai dengan yang diterapkan di lapangan, maka pusat akan mempertimbangkan untuk menyalurkan vaksin tambahan lagi.

Adapun alokasi vaksin ternak untuk Provinsi NTB tahun ini, yaitu 1,4 juta kali dua dosis, sehingga menjadi 2,8 juta dosis. Namun yang harus terdistribusi sebanyak 40 ribu dosis untuk tahap awal ini.

"Vaksinasi ternak ini menjadi sangat penting untuk mencegah penularan PMK di bulan-bulan berikutnya. Dengan vaksinasi ini pula, lalu lintas ternak antar daerah menjadi lebih aman," kata dia.

Aulia mengatakan, satu hal yang harus disyukuri oleh Pemprov NTB, yaitu kasus PMK di Pulau Sumbawa masih tetap nihil hingga saat ini, sehingga tentunya harus dilakukan antisipasi. Jangan sampai Pulau Sumbawa masuk virus PMK ini. "Kami sedang berupaya menjaga Pulau Sumbawa agar tetap menjadi daerah bebas PMK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement