Sabtu 06 Aug 2022 20:32 WIB

In Picture: TGB Jabat Ketua Harian Nasional Partai Perindo

TGB resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. .

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kanan) mengenakan jaket Partai Perindo kepada Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (kiri) saat pelantikan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri) menyerahkan dokumen surat keputusan kepada Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (keempat kanan) saat pelantikan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kelima kiri) berbincang dengan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (keempat kanan) saat menghadiri acara pelantikan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo  mengenakan jaket Partai Perindo kepada Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat pelantikan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement