Selasa 09 Aug 2022 17:24 WIB

Sopir Pikap Kecelakaan Maut Ciamis Belum Bisa Diperiksa

Polisi masih terus melakukan penyelidikan namun sopir pikap belum bisa diperiksa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan diparkirkan di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022). Polisi masih terus melakukan penyelidikan namun sopir pikap belum bisa diperiksa.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan diparkirkan di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022). Polisi masih terus melakukan penyelidikan namun sopir pikap belum bisa diperiksa.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan mobil pikap di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, pada Senin (8/8/2022). Namun, polisi masih belum bisa melakukan pemeriksaan kepada sopir mobil pikap tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Romin Thaib, mengatakan, saat ini sopir mobil pikap bernomor polisi E 8393 VJ itu masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Pasalnya, kondisi sopir berinisial E (50 tahun) itu mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga

"Kami belum bisa mewawancarai. Secara psikologis juga belum bisa. Kami tunda dulu," kata dia saat mengecek kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022).

Berdasarkan laporan terakhir dari RSUD Ciamis, sopir mobil pikap tersebut cedera kepala ringan. Selain itu, lengan atas sopir itu mengalami patah tulang.

Romin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada hal yang lain terlebih dahulu. Setelah kondisi sopir memungkinkan secara fisik dan psikologis, baru polisi akan melakukan pemeriksaan.

Ia menambahkan, pihaknya terus menindaklanjuti pemeriksaan untuk memastikan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia tersebut.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) disebut telah dilakukan sejak Senin. Tim dari Polda Jabar juga terus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan olah TKP.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan yang mengalami kecelakaan. Pemeriksaan itu melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis dan agen pemegang merek (APM) Mitsubishi.

Sebab, dalam kejadian kecelakaan terdapat beberapa faktor yang saling memengaruhi, yaitu kondisi jalan, kendaraan, dan manusia. "Termasuk situasi di lokasi akam diperiksa. Itu untuk menentukan faktor utama penyebab kecelakaan," kata Romin.

Setelah itu, baru polisi akan melakukan FGD untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan. FGD itu juga akan menjadi pegangan untuk langkah penanganan ke depannya.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan. Karena ini masalah teknis, kita tunggu hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, sebuah mobil pikap yang mengangkut 17 orang dari Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, pada Senin pagi. Akibat kecelakaan itu, sebanyak delapan orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya luka-luka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement