Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Jepang

Info Terkini | Tuesday, 09 Aug 2022, 19:44 WIB
Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Jepang (ist)

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menerima kunjungan kehormatan Chief of Staff Japan Ground Self Defense Force (Kepala Staf Angkatan Darat Jepang) Jenderal Yoshida Yoshihide di Mabesad, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Pada kunjungannya di Mabesad, Kepala Staf Angkatan Darat Jepang disambut dengan jajar kehormatan dan upacara penghormatan secara militer.

Dudung menyambut hangat kunjungan kehormatan Jenderal Yoshida Yoshihide yang dalam kesempatan itu didampingi Kepala Seksi Kerjasama Pertahanan AD Jepang Kolonel Noshita Shigehiro, Atase Pertahanan RI di Tokyo Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, Letkol Kuga Masaki, Letkol Fujii Daiki, Capt. Mizuno Hidenori dan Peltu Nakada Tomoyuki.

Dalam suasana keakraban dan kebersamaan, pimpinan Angkatan Darat kedua negara tersebut membahas sejumlah kerja sama baik di bidang pendidikan maupun bidang latihan.

"Saya ingin meningkatkan kerjasama latihan Penanggulangan Bencana (HADR) antara TNI AD bersama JGSDF. Karena Jepang dan Indonesia sama-sama memiliki kerawanan terhadap bencana alam dengan berada di Ring of Fire kawasan Asia Pasifik," ungkap Dudung.

Jenderal Yoshida Yoshihide telah bertugas di Angkatan Darat Jepang selama lebih dari tiga puluh lima tahun. Pria kelahiran 30 Oktober 1962 tersebut merupakan Alumni The University of Tokyo, Command and General Staff Course, GSDF Staff College dan Regular Course, National Institute for Defense Studies. Sejak Maret 2021 Yoshida mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal dan dipercaya sebagai Kepala Staf JGSDF. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image