Rabu 10 Aug 2022 07:28 WIB

In Picture: Perekaman Data Elektronik bagi Penyandang Gangguan Jiwa

Layanan ini mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. .

Rep: Prasetia Fauziani/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. (FOTO : ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/8/2022). Perekaman KTP Elektronik dengan cara jemput bola tersebut guna mempermudah ODGJ mendapatkan layanan administrasi kependudukan. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement