Kamis 11 Aug 2022 18:39 WIB

Amankan Aset, Muhammadiyah Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPR

Ada aset Muhammadiyah yang belum bersertifikat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Amankan Aset, Muhammadiyah Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPR. Foto ilustrasi: Gedung kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)
Foto: UMP
Amankan Aset, Muhammadiyah Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPR. Foto ilustrasi: Gedung kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPR) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Jakarta pada Kamis (11/8/2022).

"MoU PP Muhammadiyah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebenarnya merupakan pembaharuan dari MoU yang sebelumnya," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Baca Juga

Sebelumnya MoU antara PP Muhamadiyah dengan Kementerian ATR/BPR telah berlangsung pada 2017 lalu. Mu'ti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini untuk pengurusan tanah milik Muhammadiyah yang belum memiliki sertifikat.

"MoU dimaksudkan untuk pengurusan tanah, khususnya sertifikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah yang belum bersertifikat. Termasuk dalam MoU adalah bagaimana sosialisasi dan edukasi kebijakan serta regulasi pertanahan," ujar Mu'ti.

Bertempat di Aula lantai 6 Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. Bagi Kementerian ATR/BPN, MoU ini dilakukan untuk mempercepat program strategis nasional terkait verifikasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kesempatan ini, Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung program strategis ATR/BPN. Muhammadiyah, kata Haedar memiliki sistem akuntabilitas yang sangat tinggi.

“Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat yang berdiri sebelum republik ini berdiri, tentu seluruh asetnya milik organisasi, bukan perorangan, dan seluruh asetnya dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, sehingga kerja sama ini tentu memperoleh titik temu demi kemajuan dan kepentingan bangsa, bukan sekadar kepentingan Muhammadiyah,” kata Haedar lewat laman Muhammadiyah.

Peandatanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Dari PP Muhammadiyah yang hadir adalah Ketua, Anwar Abbas, Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti, beserta jajaran lainnya. Hadir juga perwakilan Organisasi Otonom seperti Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto. Selain itu hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement