Kamis 11 Aug 2022 20:20 WIB

KPU: 23 Partai Sudah Mendaftar

Hingga 11 Agustus 2022, sudah ada 23 partai politik yang mendaftar ke KPU.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas keamanan melintas layar digital hitung mundur Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Petugas keamanan melintas layar digital hitung mundur Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Hingga Kamis sebanyak 23 Parpol telah terdaftar, 17 di antaranya dinyatakan berkasnya lengkap dan dilanjutkan ke dalam tahapan verifikasi administrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menyebutkan sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022.

"Sejak durasi 1-14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol, kata dia, terdapat 23 parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU. "Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran," kata dia.

KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya. "Sampai saat ini, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran," kata dia.

Disebutkan oleh anggota KPU RI Idham Holik bahwa 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.

Dengan demikian, kata Idham Holik,sudah ada 23 parpol yang mendaftar. Sebanyak 17 parpol dinyatakan lengkap dokumennyadan 6 parpol dokumennya saat ini sedang melengkapi.

"Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran," kata Idham.

Pada Kamis (11/8), lanjut dia, ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. Keesokan harinya, enam partai politik akan mendaftar pada Jumat (12/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement