Kamis 11 Aug 2022 21:27 WIB

In Picture: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jerman, Malaysia, dan Indonesia

Polisi menyita 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan paket narkoba lain..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian mengemas kembali barang bukti usai diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menunjukan barang bukti usai konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Breskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dalam keterangan pers tersebut, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari jaringan Jerman, Malaysia dan Indonesia berupa 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu-sabu dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan sebanyak 25 tersangka dan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Republika/Thoudy Badai

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement