Jumat 12 Aug 2022 14:36 WIB

Jubir Luruskan Video Luhut Instruksikan Kabareskrim Polri tak Terkait Brigadir J

Jodi ajak semua pihak tak mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.
Foto: Dok Kemenko Marves
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J.

Dalam video yang beredar beberapa hari terakhir tersebut, disebutkan jika uhut memberikan perintah langsung kepada Komjen Agus untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jodi pun meluruskan video yang banyak beredar di media sosial itu.

Baca: Singapura Bantah Buronan Kelas Kakap Apeng Kabur ke Negaranya

"Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Jodi menjelaskan, kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021. "Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid."

Baca: Dikritik Pengamat, Luhut: Saya Lama di TNI, 21 Tahun Saya di Kopassus

Jodi melanjutkan, Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. "Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," ungkap Jodi.

Dia menegaskan, Luhut tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves. Karena itu, pernyataan dalam video sudah pasti tidak benar.

"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," ucap Jodi.

Baca: Pigai Pertanyakan Kehadiran Luhut di Acara Apdesi tak Berkaitan Tupoksi Kemenko Marves

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبَدَاَ بِاَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاۤءِ اَخِيْهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِّعَاۤءِ اَخِيْهِۗ كَذٰلِكَ كِدْنَا لِيُوْسُفَۗ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ اَخَاهُ فِيْ دِيْنِ الْمَلِكِ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۗنَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِيْ عِلْمٍ عَلِيْمٌ
Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 76)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement