Jumat 12 Aug 2022 17:00 WIB

Rekind Dorong Penguatan Budaya Antisuap

Karyawan diharapkan dapat memahami implementasi antisuap di Rekind.

Red: Hiru Muhammad
Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind menyatakan PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali mengadakan kegiatan sosialisasi Integrasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Fraud Control System (FCS) kepada karyawan. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian internal serta penguatan budaya anti suap di lingkungan Rekind.
Foto: Istimewa
Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind menyatakan PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali mengadakan kegiatan sosialisasi Integrasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Fraud Control System (FCS) kepada karyawan. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian internal serta penguatan budaya anti suap di lingkungan Rekind.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali mengadakan kegiatan sosialisasi Integrasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Fraud Control System (FCS) kepada karyawan. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian internal serta penguatan budaya anti suap di lingkungan Rekind. Kegiatan ini dilakukan secara daring yang diikuti oleh karyawan Rekind.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen karyawan dalam mendukung implementasi Anti Penyuapan di lingkungan kerja Rekind. Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih yang melibatkan tipu muslihat untuk memperoleh suatu keuntungan secara tidak adil dan/atau melanggar hukum.

Baca Juga

Penyuapan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan dan non keuangan), Baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan anti penyuapan yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang oleh Rekind.

“Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan suatu keputusan strategis bagi Perusahaan yang dapat membantu perusahaan guna meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan serta menyediakan dasar yang kuat untuk inisiatif pembangunan berkelanjutan,” ujar Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind.

Metode SMAP menggunakan pendekatan proses sebagai dasar pengembangan manajemen anti penyuapan yang dikorelasikan dengan aktifitas organisasi dan sumber daya manusia sebagai input yang diproses menjadi output. Efektifitasnya terletak pada pengelolaan sejumlah proses organisasi secara sistematis dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan melalui metode Plan, Do, Check, Act (PDCA).

“SMAP merupakan sistem manajemen yang dianggap terbaik dan dijadikan standar internasional untuk mengantisipasi praktik suap dengan menerapkan sistem komunikasi yang mewajibkan semua orang dalam suatu organisasi paham standard operating procedure SMAP. Pelaksanaan SMAP yang berbasis manajemen risiko. Manajemen risiko membantu mengidentifikasikan risiko penyuapan dan mengambil langkah mitigasi yang tepat untuk mengendalikan risiko dalam rangka mencegah terjadinya penyuapan yang tidak diatur secara detail dalam SMAP,” tambah Yani.

Dari segi bisnis SMAP dapat mengurangi potensi kerugian financial, dengan demikian proses bisnis di Perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing Rekind dalam kancah pertarungan bisnis.

Sebuah organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan memiliki kebijakan kepatuhan yang baik dengan didukung oleh sistem manajemen yang tepat dalam mematuhi kewajiban hukum dan komitmen tinggi terhadap integritas perusahaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement