Jumat 12 Aug 2022 18:57 WIB

Polisi Amankan 73 Orang Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Tangerang

Dalam aksi tawuran tersebut, satu orang dikabarkan mengalami luka bacok.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto: Dok Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lebih dari 70 orang pelajar diamankan lantaran diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Husein Sastra Negara Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022) petang. Dalam aksi tawuran tersebut, satu orang dikabarkan mengalami luka bacok. 

"Sebanyak 73 pelajar kami amankan mereka berasal dari enam sekolah yakni SMKN 53 Jakarta Barat, SMKN 1 Jakarta Barat, SMKN 2 Tangerang, SMKN 4 Tangerang, SMKN Yuppentek Tangerang, dan SMAN BDN Jelambar Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). 

Baca Juga

Zain menuturkan, dalam insiden tawuran tersebut, satu orang pelajar berinisial MAM (16) menjadi korban pembacokan di Jalan Husein Sastra Negara sekira pukul 17.00 WIB. Kronologis kejadian pembacokan itu, kata Zain, bermula saat pelaku pembacokan berinisial RS (19) berasal dari SMKN 53 Jakarta Barat bersama rekan pelajar lainnya berjumlah 10 orang sedang berjalan dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan pelajar SMK PGRI 24 berjumlah delapan orang. 

"Salah satu dari pelajar meledek kepada pelajar SMKN 53, kamput nih kamput nih (semacam ejekan), kemudian dikejar oleh pelajar SMKN 53 hingga ke arah Rawa Bamban Kelurahan Jurumudi baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang," tutur Zain. 

Namun, bukannya bertemu dengan pelajar yang dicari, mereka malah bertemu dengan pelajar lain di TKP. Alhasil korban, pelajar dari SMK Excelent Batuceper Kota Tangerang yang tengah di TKP berboncengan bersama temannya dikejar oleh para pelaku.

"Selanjutnya pelaku membacok korban satu kali ke arah bagian punggung belakang sebelah kanan dengan menggunakan celurit Madura sehingga korban mengalami luka," ungkapnya. 

Pihak kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Juga melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelajar dari berbagai sekolah kerap berkumpul di wilayah Kecamatan Benda. Hingga akhirnya 73 orang pelajar diamankan dan ditindaklanjuti. 

Polisi turut mengamankan sebanyak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelajar yang terlibat. Satu orang pelajar diantaranya adalah pelaku pembacokan dan empat orang pelajar lainnya kedapatan membawa senjata tajam. 

"Terhadap pelaku pembacokan masih dilakukan pengembangan termasuk empat pelajar yang memiliki senjata tajam. Lalu, 68 pelajar lainnya kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement