Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image umsofficialid

Dorong Produk Unggulan, LRI UMS Rilis 6 Skema Riset

Eduaksi | Sunday, 14 Aug 2022, 05:49 WIB
LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta. Foto : Humas UMS" />
Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta. Foto : Humas UMS

PABELAN-Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memaparkan 6 Skema Riset Baru pada tahun 2022 yang bertempat di Auditorium Moh. Djasman UMS pada hari Jumat (12/8/2022).

Ketua LRI Ir. Sri Sunarjono, M.T., Ph.D. menjelaskan terdapat 6 Skema Riset yaitu Riset Kompetitif (RIKOM), Riset Kompetensi Doktor/Profesor (RKD/RKP), Riset Pascasarjana (RTM/RDD), Riset Inovatif Produktif (RISPRO) UMS, Riset Kerjasama Internasional (RKI), dan Riset Unggulan Program Stud (RU-PRODI) yang mendorong penelitian melibatkan dosen dan mahasiswa.

"Terdapat 6 Skema riset yaitu RIKOM, RKD/RKP, RTM/RDD, RISPRO, RKI, dan RU-PRODI yang mendorong pelibatan mahasiswa dalam peneltian bersama dosen," jelas Sri Sunarjono.

Kegiatan launching skema riset yang diadakan LRI UMS dihadiri Perwakilan dari seluruh Fakultas dan Pusat Studi yang ada di UMS.

Skema riset 2022 memiliki jangka waktu 1 sampai 3 tahun dengan dana berkisar 15 hingga 100 juta rupiah.

Kepala Bidang Inovasi LRI UMS Dr. Ambarwati, M.Si. dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini perlu beberapa tahapan seperti pembuatan E-Katalog produk unggulan, Pembentukan Inovasi Factory, Pemetaan kompetensi dosen, mengundang ABGC (Academy, Business, Government and Community), dan pengangkatan konsultan dalam inkubator bisnis.

Selain itu, Sri Sunarjono menambahkan bahwa LRI berfungsi untuk membantu UMS dalam menyelenggarakan kegiatan riset dan inovasi produk unggulan untuk mengembangkan Ipteks yang Islami. (Brondy/Humas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image