Ahad 14 Aug 2022 09:37 WIB

Besok, Labfor Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM akan mengecek lokasi pembunuhan Brigadir J terkait perusakan TKP.

Red: Reiny Dwinanda
Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J pada Senin (15/8/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J pada Senin (15/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pemeriksaan TKP rencananya dilakukan Senin (15/8/2022)

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ahad (14/8/2022).

Baca Juga

Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Di samping itu, ada dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Komnas HAM, menurut Anam, mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan buktinya, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement