Ahad 14 Aug 2022 14:04 WIB

Pakar UI: Kasus Sambo Ujian Besar bagi Polri

Kapolri sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi

Red: Joko Sadewo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua, merupakan ujian besar bagi Polri. Citra polisi dipertaruhkan dalam kasus Irjen Ferdy Sambo ini.

“Kasus Sambo merupakan ujian besar buat institusi kepolisian. Karena lembaga ini diuji apakah masih tetap dapat amanah menjalankan penegakan hukum tanpa suatu bentuk pengecualian atau pengistimewaan,” ungkap Eva, Ahad (14/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, lembaga yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit sudah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, Termasuk memutasi dan menonaktifkan sejumlah jenderal. 

Langkah Kapolri ini, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, yang meminta kasus ini dituntaskan secara  cepat, transparan, dan akuntabel.

Eva mengatakan dalam penanganan kasus ini, seperti jaring laba-laba. Bukan sekadar pembunuhan, tapi berkaitan dengan penyidikan, menghadirkan bukti, baik alat bukti dan barang bukti, maupun dalam perlakuan seperti interograsi dan penahanan.

Eva menambahkan reformasi Polri secara eksternal sudah dapat diukur dengan kinerja polisi selama ini. "Tapi bagaimana dengan reformasi internal seperti budaya Korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penanganan kasus, pengembangan lembaga terkait dengan SDM dan lain sebagainya?” ungkap Eva.

Banyak pejabat yang terkait dengan kasus Sambo, lanjutnya, mencerminkan bahwa KKN masih ada dalam lembaga. “Dan ini menjadi PR besar ke depan,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement