Senin 15 Aug 2022 21:55 WIB

Seorang Operator Tewas Tertimpa Kontainer di BJTI Surabaya

Sebuah kontainer tiba-tiba jatuh yang diduga akibat terlepas dari pengait

Red: Esthi Maharani
 Ilustrasi Kecelakaan Kerja
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Kecelakaan Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Seorang operator truk tewas akibat tertimpa kontainer di sebuah depo kawasan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Jalan Prapat Kurung Selatan, Tanjung Perak, Surabaya, kata pihak manajemen.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PT BJTI, Budi Hermawan menginformasikan korban tewas akibat kecelakaan kerja tersebut bernama Imam Kastiawan, usia 47 tahun.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam. Manajemen BJTI akan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya, Senin (15/8/2022).

Kecelakaan kerja itu terjadi tadi pagi pada sekitar pukul 09.45 WIB. Korban Imam Kastiawan berada di dalam truk saat sebuah kontainer tiba-tiba jatuh menimpa, yang diduga akibat terlepas dari pengait saat sedang diangkut kendaraan penderek container crane yang juga lazim disebut Reach Stacker.

Namun, pihak BJTI belum bisa memastikan jatuhnya kontainer apakah benar disebabkan terlepas dari pengaitnya.

"Kami dari internal BJTI sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya," ujar Budi.

Menurutnya, penyelidikan oleh internal BJTI dilakukan bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Hasil penyelidikan dari internal kami nantinya akan diserahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ucapnya.

BJTI, kata Budi, akan mengikuti aturan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang juga sedang melakukan penyelidikan.

"Jadi nanti hasil penyelidikannya menjadi wewenang Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang akan mengumumkannya," katanya.

Senior Vice President Medical Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya, dr Rini Murtisari menyatakan telah menerima kedatangan jenazah korban Imam Kastiawan pada sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi sampai di Rumah Sakit PHC sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya akan dilakukan visum oleh dokter spesialis forensik, sebelum nantinya dilakukan pemulasaraan jenazah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement