Rabu 17 Aug 2022 16:25 WIB

Peringati HUT RI, Rektor Unkris: Saatnya Kibarkan Bendera Kemenangan

Ayub mengajak seluruh sivitas akademika untuk bangkit bersama membangun Unkris.

Red: Endro Yuwanto
Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ir Ayub Muktiono saat menjadi pembina upacara HUT kemerdekaan ke-77 RI di Kampus Unkris, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: dok. unkris
Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ir Ayub Muktiono saat menjadi pembina upacara HUT kemerdekaan ke-77 RI di Kampus Unkris, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr Ir Ayub Muktiono memastikan bahwa Unkris baik yayasan maupun lembaga pendidikan telah memiliki legalitas sah yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, juga izin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Karena itu, tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk terus merongrong keberadaan Unkris.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unkris pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang digelar di halaman kampus Unkris, Rabu (17/8/2022).

“Kita tahu semua Unkris baru saja mengalami ujian yang berat, baru selesai mengalami ‘virus ketamakan – virus keserakahan’. Alhamdulillah kita mampu melewatinya,” kata Rektor Unkris di hadapan sivitas akademika Unkris seperti dalam siaran pers resminya.

Oleh karena itu, Ayub mengajak seluruh sivitas akademika untuk bangkit bersama, membangun Unkris agar lebih maju dan mencapai kejayaan. Sudah saatnya menyatuhkan langkah dan tidak lagi menghabiskan energi untuk memperpanjang konflik internal. “Saatnya kini Unkris berlari cepat, berbenah, membangun kemajuan, menuju kejayaan. Mari bersinergi, berkolaborasi untuk mengibarkan bendera kejayaan Unkris,” lanjutnya.

Rektor Unkris mengakui, dalam setiap perjalanan menuju sukses, acapkali diadang oleh berbagai persoalan. Sama halnya dengan Unkris, perbedaan sering menjadi persoalan yang berujung pada konflik, meski pada akhirnya bisa diselesaikan dengan baik. “Segala perbedaan jangan menjadi pertentangan apalagi konflik. Karena perbedaan justru menjadikan kita dewasa dan proses untuk sukses. Success is a journey, not a destination,” jelas dia.

Rektor Unkris lantas mengutip pandangan Antonio Gramsci, filsuf Italia (1870-1934) dalam teori hubungan antara negara dan warga negara menyatakan bahwa negara dan warga negara masing-masing memiliki kewenangan/otonomi secara relatif. Artinya bahwa baik negara maupun warga negara memiliki otonomi kewenangan bertindak sesuai dengan aturan hukum- peraturan yang ada. "Negara tidak dapat sewenang-wenang terhadap warga negaranya, sebaliknya, warga negara juga tidak dapat berbuat semaunya dengan beranggapan bahwa negara ini milik rakyat."

 

Demikian juga dengan Unkris, lanjut Ayub, sebagaimana teori Gramsci ini bahwa hubungan Unkris dengan civitas akademika masing-masing memiliki otonomi kewenangan secara relatif. Unkris tidak dapat sewenang-wenang kepada civitas akademika, demikian juga dosen, karyawan dan mahasiswa semua sudah diatur dengan undang-undang dan peraturan lainnya sesuai hukum yang berlaku. “Selama kita taat hukum, Insya Allah semua persoalan bisa diselesaikan,” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unkris mengajak seluruh stakeholders baik dosen maupun tenaga pendidikan dan kependidikan untuk bergandengan tangan membangun Unkris  dengan mengoptimalkan sumberdaya secara efektif dan efisien.

Tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dinilai Ayub sejalan dengan tekad Unkris untuk kembali pulih dan bangkit lebih kuat setelah menghadapi berbagai persoalan.

Usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Rektor Unkris menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tenaga pendidik dan kependikan dari empat fakultas yang ada dan juga pegawai dari lingkungan rektorat.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di lingkungan Unkris dihadiri pihak yayasan Unkris, jajaran pimpinan Unkris mulai dari rektor, wakil rektor, lalu para dekan fakultas, para wadek, kaprodi, ketua lembaga, dosen, tenaga kependidikan, dan pengurus BEM, DPM, UKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement