Rabu 17 Aug 2022 23:00 WIB

Lampung Timur Apresiasi Istana Tampilkan Tari Melinting

Tarian ini dinilai layak untuk tampil di Istana Negara.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Lampung Timur Apresiasi Istana Tampilkan Tari Melinting (ilustrasi).
Foto: Universitas Malahayati
Lampung Timur Apresiasi Istana Tampilkan Tari Melinting (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG — Tari Melinting asal Kabupaten Lampung Timur mendapat kepercayaan dari Istana Negara, untuk menampilkan salah satu jenis keseniannya berasal dari Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada perayaan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022). 

“Alhamdulillah, tarian ini dinilai layak untuk tampil di Istana Negara. Pemerintah setempat akan mendukung penuh kegiatan ini baik secara moril maupun materil,” kata Bupati Lampung Timur M Dawam Raharjo dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Rabu (17/8/2022). 

Baca Juga

Bupati juga mengapresiasi gubernur Lampung yang sudah mendukung penuh keberangkatan tim Tari Melinting yang dikenal Tari Cetik Kipas Melinting. Tari Melinting ini juga pernah tampil pada pameran Apkasi Otonomi Expo (AOE) tahun 2022 di Jakarta, yang digelar Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia. 

Menurut Dawam, Tari Melinting ini adalah tari tradisional Lampung peninggalan Ratu Melinting, yang dipertunjukkan pada abad ke-16 yaitu pada saat Ratu Melinting menerima tamu-tamu agung. Tari ini juga tampil setiap Ratu Melinting mengadakan pesta adat.

Tarian ini menggambarkan keperkasaan putra-putra Lampung memberikan perlindungan terhadap keluarganya serta menggambarkan kelembutan dan kehalusan budi pekerti putri-putri Lampung. Gambaran tersebut terpancar lewat gerakan-gerakan yang dinamis dari penari pria, sedangkan penari wanitanya lemah gemulai sesuai dengan sifat kewanitaannya.

Dalam rangka mengiringi tarian tersebut menggunakan instrumen kolintang terdapat berbagai lagu (tabuhan), mulai dari tabuh Arus  yaitu tabuhan pembukaan. Tabuh cetik dialunkan pada saat tarian dimulai. Tabuh kedanggung yaitu pada para penari mengadakan pertukaran formasi, dan selanjutnya kembali ke tabuhan arus pada akhir tarian.

Perkembangan Tari Cetik Kipas Melinting dari masa ke masa, yang ada di Melinting ada beberapa macam yakni tari bejeneng, tari sabai, tari cetik cak embung,  tari sebai, tari semani dan tari cetik kipas, tari cetik kipas.

Tari cetik kipas Melinting diciptakan Hasanuddin Dalem Ratu Melinting, yang merupakan tarian tradisional masyarakat adat keratuan  melinting peninggalan dari Ratu Melinting diperkirakan sudah ada sejak abad ke-16. Tarian ini dipentaskan pada acara adat  begawi di saat menyambut tamu-tamu agung (istimewa) raja- raja atau  residen.

Menurut Fuzie Saleh Pn. Bandar Nata Negara, tokoh adat Melinting, nama Tari Melinting berkaitan dengan asal tari yang berasal dari Melinting yang sudah ada sejak zaman Belanda. Tari Melinting sudah dikenal orang dan belum ada daerah yang mengklaim tari tersebut miliknya.  

Sedangkan Budiman Raden Kesuma Yuda keturunan Ratu Darah Putih yang bertempat di Kahuripan Kalianda menyebutkan, Tari Melinting adalah berasal dari Melinting dan tari yang ada di keratuan Darah Putih  adalah tari Topeng. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement