Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atma Nurseto, ST,. S.H

Sujud tanpa sebab

Agama | Wednesday, 17 Aug 2022, 20:43 WIB

Sering kita melihat ada beberapa orang sesaat selesai salat maka dia kemudian bersujud. Ketika ditanya apakah itu tadi sujud sahwi? lalu dijawab oleh dia bukan. Ada juga orang yang ketika selesai berdoa juga melakukan sujud seperti diatas. Entah apa yang medasari perbuatan mereka. Tapi jelas mereka punya niatan yang baik. Namun apakah niat baik saja sudh cukup dalam melaksanakan amalan sebagai bentuk medekatkan diri kepada Allah?.

Maka seyogyanya kita senantiasa kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam ketika terjadi sebuah permasalahan. Tentunya dengan pemahaman yang benar. Yaitu pemahaman para as-salafu as-sholih. Bertanyalah kepada para Ahli ilmu ketika kita tidak mengetahui hukum suatu amalan. Hal ini ditegaskan dalam surat An-Nahl: 43.

فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. QS. An-Nahl (16): 43.

Di dalam Agama Islam tidaklah terdapat syariat sujud sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala kecuali hal itu terdapat di dalam salat atau dikarenakan sebab khusus. Seperti sujud sukur (karena mendapatkan nikmat yang banyak), maupun sujud tilawah (mendengar ayat-ayat sajdah).

Adapun sujud seperti di atas, sujud tanpa sebab. Maka hal ini tidaklah disyariatkan. Perbuatan seperti ini bukanlah perbuatan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad sahallahu 'alaihi wa sallam.

قال شيخ الإسلام ابن تيمية : فالمكروه السجود بلا سبب.

Berkata syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Maka sujud yang dilakukan tanpa sebab hukumnya makruh.

وقال ابن حجر الهيتمي في "المنهج القويم": يحرم التقرب إلى الله تعالى بسجدة بلا سبب ولو بعد الصلاة.

Adapun Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhaj Al-Qowim: Diharamkan mendekatkan diri kepada Allah dengan sujud yang dikerjakan tanpa adanya seba, sekalipun hal itu dilakukan setelah salat.

Adapun yang dikisahkan oleh Rabi'ah bin Ka'ab al-Aslami,

ُّ قَالَ كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

Rabi'ah bin Ka'ab al-Aslami, dia berkata, "Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ, lalu kubawakan air wudunya dan air untuk keperluan lainnya, maka beliau bersabda kepadaku, 'Mintalah kepadaku (apa yang engkau inginkan)!' Maka kukatakan, 'Aku meminta agar aku bersamamu dan dekat di surga kelak. Beliau melanjutkan, "(Mintalah juga) selain dari pada itu!" Aku menjawab, "Itu saja yang aku inginkan." Maka beliau pun menjawab, 'Bantulah aku agar Allah mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud.' HR. Muslim.

Yang dimaksud dari memperbanyak sujud dalam hadis di atas adalah memperbanyak salat. Karena dengan memperbanyak salat akan semakin banyak pula bersujud. Jadi bukan asal sujud saja yang penting banyak, namun sujud yang dimaksud adalah sujud di dalam salat.

Wallahu a'lam.

Sumber rujukan, https://www.google.com/amp/s/www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/34270/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image