Sabtu 20 Aug 2022 14:13 WIB

Ditjen Bina Adwil Dukung Implementasi Hasil Pelaksanaan Sidang JIM

JIM merupakan forum kerjasama bilateral kedua negara.

Red: Agung Sasongko
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM)
Foto: istimewa
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada tanggal 18 – 19 Agustus 2022 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. 

Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara.

Baca Juga

Pada persidangan special JIM tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia serta anggota Delegasi dari Pejabat Kementerian/Lembaga dibawah forum JIM, antara lain: Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG dan BIN. 

Sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia yang beranggotakan Pejabat Kementerian/Lembaga Malaysia, antara lain: Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia.

Persidangan Special JIM diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Ke-44 Joint Indonesia-Malaysia (JIM) serta untuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi covid-19 dan sekaligus merefresh kembali hasil Persidangan Ke-43 JIM tahun 2019 dan perkembangan survei demarkasi tahun 2020 sampai sekarang.

Beberapa agenda pembahasan yang menjadi perhatian dalam persidangan dimaksud adalah kegiatan survei bersama dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai dan program survei bersama Investigasi, Perbaikan dan Pemeliharaan tahun 2022/2023.

Kedua negara menyepakati untuk perlu diadakan Pertemuan antara Co-Project Director (CPD) Kaltara – Sabah untuk mengkaji laporan Chief of Field Parties (CFP) atas kegiatan survei OBP Pulau Sebatik yang telah diselesaikan oleh kedua CPD pada tahun 2019.

Pasca pelaksanaan Persidangan Special JIM ini, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara siap mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil Kerjasama survei dan demarkasi Indonesia-Malaysia terhadap Kementerian/Lembaga terkait. 

“Untuk mendukung dalam mensinergikan pelaksanaan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) antara stakeholder, Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati  agar terlaksana dengan baik dan tepat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement