Sabtu 20 Aug 2022 22:23 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Operator Judi Online di Purbalingga

Pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

Red: Qommarria Rostanti
Penggebrekan judi online di di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga oleh Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga, Sabtu (20/8/22).
Foto: Dok. Polres Purbalingga
Penggebrekan judi online di di Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga oleh Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga, Sabtu (20/8/22).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga mengungkap sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam siaran pers mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.

Menurut dia, enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut. "Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," kata dia, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen. "Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," ujarnya.

Kelompok ini, lanjut dia, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah. Ia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.

Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain. Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit personal komputer, satu unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement