Selasa 23 Aug 2022 15:47 WIB

Kak Seto Pastikan Bareskrim Melindungi Anak-Anak Ferdy Sambo

Anak-anak Sambo sedang membutuhkan perlindungan dari perundungan.

Red: Ilham Tirta
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (23/8/2022) siang. Kak Seto ingin memastikan perlindungan terhadap putra-putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah keduanya menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri," kata Kak Seto saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga

Kak Seto menyebutkan, sebagai warga negara, anak-anak Ferdy Sambo sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi dan perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtuanya. "Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," ujar Seto.

Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

"Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap," kata Seto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. "Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Dedi menyebutkan, pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. "Dari SDM psikologi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement