Selasa 23 Aug 2022 17:16 WIB

Keselamatan Umat Manusia Tanggung Jawab Bersama

Urusan keselamatan umat manusia, bukan lagi menjadi dominasi pemerintah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Waspada bencana hidrometereologi. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Waspada bencana hidrometereologi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nelwan Harahap, mengatakan, urusan keselamatan umat manusia, bukan lagi menjadi dominasi pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama.

"Bahkan ketika kita bicara dalam urusan kemanusiaan, kalau ada seseorang melihat orang lain yang kondisinya tidak berdaya, dan meninggalkan begitu saja, tidak memberikan upaya-upaya pertolongan atau memberi tahu orang lain itu adalah tindak pidana," kata Nelwan dalam acara Diskusi Publik Formulasi Kerangka Kerja Kemanusiaan Indonesia, Selasa (23/8/2022).  

Baca Juga

Nelwan mengatakan, betapa pentingnya urusan kemanusiaan ini sehingga menjadi urusan bersama semua orang. Oleh sebab, Kemenko PMK telah menerbitkan Kepmenko PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Penguatan Gerakan Solidaritas dan Kedermawanan Penanganan Covid-19 dan Bencana Lainnya.

Dalam materinya, Nelwan menyampaikan, pemerintah melalui Kemenko PMK melaksanakan aksi konkret dan komitmen untuk memungkinkan negara dan komunitas dapat mempersiapkan diri dan merespons krisis secara lebih baik. Serta tangguh dalam menghadapi bencana melalui gerakan solidaritas dan kedermawanan penanganan Covid-19 dan bencana lainnya.

"Kejadian bencana yang menjadi ancaman di Indonesia bukanlah hanya bencana alam seperti gunung meletus, banjir, dan gempa, namun juga bencana non alam seperti pandemi Covid-19," ujarnya.

Nelwan mengatakan, kesiapsiagaan yang kolaboratif untuk membangun masyarakat yang resilien yang merupakan proyek prioritas dalam perlindungan sosial adaptif diwujudkan dalam tim koordinasi penguatan gerakan solidaritas dan kedermawanan penanganan Covid-19 dan bencana lainnya sebagai implementasi.

Ia menambahkan, terbentuknya tim koordinasi penguatan solidaritas dan kedermawanan penanganan Covid-19 dan bencana lainnya, sebagai wadah semua penggiat kemanusiaan baik pemerintah, dunia usaha, civil society, akademisi, dan media dalam penanggulangan bencana. Sehingga, perlunya menghidupkan kembali komitmen kemanusiaan dan keuniversalan prinsip-prinsip kemanusiaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement