Rabu 24 Aug 2022 20:09 WIB

934 Ekor Sapi di Pasaman Barat Sembuh dari Penyakit Mulut Kuku

Jumlah kasus PMK pada periode itu mencapai 1.139 ekor sapi.

Red: Muhammad Hafil
934 Ekor Sapi di Pasaman Barat Sembuh dari Penyakit Mulut Kuku. Foto: Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa hewan ternak sapi sebelum disuntik vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 400 dosis yang diperuntukkan untuk vaksinasi penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
934 Ekor Sapi di Pasaman Barat Sembuh dari Penyakit Mulut Kuku. Foto: Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa hewan ternak sapi sebelum disuntik vaksin penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua di Jalan Raden Ganda, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan 400 dosis yang diperuntukkan untuk vaksinasi penyakit mulut kuku (PMK) tahap kedua guna mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran PMK di Kota Bandung. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT --  Sebanyak 934 ekor ternak sapi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah mendapat penanganan dari dinas terkait periode 14 Mei sampai 23 Agustus 2022.

"Jumlah kasus PMK pada periode itu mencapai 1.139 ekor sapi di mana 934 ekor sembuh, potong paksa tujuh ekor dan sisanya ada yang mati dan masih dalam perawatan," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan terhadap ternak yang mengidap PMK itu pihaknya telah memberikan vaksin 400 dosis dan terus memantau kondisi ternak tersebut.

Kecamatan terdampak PMK itu ada sembilan kecamatan yakni di Kecamatan Talamau, Kecamatan Pasaman, Kecamatan Kinali, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kecamatan Gunung Tuleh, Kecamatan Sungai Aur, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Parit Koto Balingka.

Sedangkan di tiga kecamatan tidak terdampak yakni di Kecamatan Sungai Beremas, Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.

Adapun langkah yang dilakukan dalam penanganan PMK itu diantaranya adalah respon cepat laporan kasus suspek PMK, Investigasi kasus suspect PMK bersama BVet Regional II Bukittinggi dan penerbitan Surat Edaran Bupati Pasaman Barat terkait pengendalian PMK.

Kemudian penerbitan surat himbauan ke pedagang atau toke ternak agar waspada PMK, surat perintah bupati untuk penutupan sementara pasar ternak, treatment kasus suspek secara simptomatis dan supportif dan mengeluarkan surat Kepala Dinas TPHP terkait pembukaan pasar ternak terbatas.

"Upaya itu telah kita lakukan agar wabah PMK tidak semakin berkembang di Pasaman Barat ini dan pemantauan terus kita lakukan," sebutnya.

Ia menyebutkan terhadap ternak yang terindikasi PMK memiliki gejala hypersalivasi, demam, luka di teracak atau kuku, tremor, ada luka di bagian mulut dan hidung.

"Kepada peternak diharapkan dapat menghubungi petugas jika ditemukan gejala terinfeksi PMK agar cepat ditangani," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement