Kamis 25 Aug 2022 17:59 WIB

PKL Kota Tua Gratis Biaya Dua Bulan Berdagang di Gedung Kemenkeu

Pemkot Jakbar menggratiskan PKL Kota Tua untuk dua bulan berdagang di Gedung Kemenkeu

Red: Bilal Ramadhan
Warga melintasi tempat pedagang kaki lima (PKL) di salah satu sudut kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pemkot Jakbar menggratiskan PKL Kota Tua untuk dua bulan berdagang di Gedung Kemenkeu.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga melintasi tempat pedagang kaki lima (PKL) di salah satu sudut kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pemkot Jakbar menggratiskan PKL Kota Tua untuk dua bulan berdagang di Gedung Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kota Tua di Jalan Kali Besar Timur.

"Karena pengelola jiwa sosialnya tinggi, jadi dua bulan gratis," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaeman saat ditemui di gedung Kemenkeu, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga

Agus mengatakan, fasilitas dua bulan tanpa bayar sewa itu diberikan agar para PKL tidak merasa terbebani saat menempati gedung Kemenkeu tersebut. Setelah dua bulan, pihaknya beserta pengelola gedung akan merundingkan biaya sewa bulanan per kios dengan pedagang yang ada.

"Baru kita akan musyawarahkan. Yang pasti harganya tidak akan juta-jutaan dan memberatkan warga," kata Agus.

Saat ini tercatat 70 PKL di Kota Tua sudah terdaftar untuk menempati kios di dalam gedung bergaya bangunan Belanda itu. Tiga gedung yang disewakan itu diperkirakan dapat menampung 130 kios PKL.

Pihaknya masih membuka kesempatan bagi PKL Kota Tua lainnya untuk menempati gedung Kemenkeu itu. Sambil membuka kesempatan, pihak Pemerintah Kota(Pemkot) JakartaBarat (Jakbar) bersama beberapa kolaborator juga tengah melakukan pembenahan di dalam gedung agar layak digunakan para PKL.

"Pembenahan sudah 80 persen diharapkan selesai secepatnya," kata dia.

Sebelumnya, tercatat lebih dari 400 PKL Kota Tua yang menyetujui untuk dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan dan gedung Cipta Niaga Taman Sari.

Pemindahan PKL itu dilakukan demi memperindah kawasan Kota Tua. Pemindahan PKL juga merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan Kota Tua yang sedang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement