Jumat 26 Aug 2022 03:03 WIB

Berantas Mafia Judi, PPATK Diminta Tingkatkan Kerja Sama dengan Polri

Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian menata barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengharapkan segenap jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar mafia judi. Terutama, dalam mencari aliran dana mafia-mafia judi yang telah dibongkar oleh aparat penegak hukum.

“Kita mengharapkan PPATK untuk bersama segenap jajaran aparat kepolisian dalam membongkar mafia judi dan mafia-mafia lainnya. Nah, tentu jika PPATK turut digandeng dengan porsi kerjanya bisa membantu kinerja aparat penegak hukum dalam membongkar mafia judi,” ujar Supriansa, Kamis (25/8/2022).

Hal ini disampaikan Supriansa saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Kejaksaan Agung, KPK dan PPATK. Raker komisi III bersama mitra empat lembaga tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga :Dibanding KPK dan Polri, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Agung Meningkat

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan dukungan penuh kedepannya terhadap PPATK khususnya support dalam aspek anggaran. Sebab PPATK dengan porsi kerjanya bisa membantu semua stakeholder aparat penegak hukum ungkap aliran uang mafia judi tersebut.

"Saya kira kedepannya kita support untuk anggaran PPATK,” ujarnya.

PPATK sendiri telah memantau aliran dana judi online di Indonesia. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah? katanya.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Baca juga : Menkominfo: Kami tidak akan Pernah Mundur Blokir Situs Judi Online

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement